Perburuhan

Agraria
Keuangan
Konsultasi
Buku Tamu

Sejarah Pendirian

Lembaga Bantuan Hukum Bandung

 

LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDUNG yang lebih dikenal dengan LBH Bandung didirikan pada 16 Februari 1981 oleh Persatuan Advokat Indonesia (Peradin). Peradin berkeinginan untuk membentuk organisasi bantuan hukum untuk membantu masyarakat marjinal dengan menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma dan kemudian terbentuklah LBH Peradin Bandung.

 

Dalam Kongres Peradin pada 1981, sebuah rencana diajukan untuk mengintegrasikan diri kedalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Peradin Bandung kemudian mengubah namanya menjadi LBH Bandung. LBH Bandung merupakan kantor cabang dari Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), meskipun dalam beberapa hal tetaplah memiliki otonomi tersendiri.

 

[ Link ]

[ F A Q ]

[ Webmail (Staff) ]

Segala kritik dan saran berkaitan dengan teknis dan isi website ini dapat dikirim ke adminlbh@lbhbandung.org

@2007, Lembaga Bantuan Hukum Bandung