|
Visi Misi Dan Cara Pandang LBH
Bandung Dalam Kasus Hukum
Visi
Sebagai organisasi masyarakat sipil di Jawa
Barat, LBH Bandung mempunyai pandangan bahwa
penyelenggaraan negara harus melindungi dan
menjamin pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan
budaya dan semua kebebasan dasar manusia. Di
masa depam LBH Bandung memandang bahwa rakyat
harus diposisikan sebagai subyek dalam membangun
keadilan dan supremasi hukum.
Misi
Misi dari LBH Bandung diarahkan pada setiap
upaya yang ikut mendorong terwujudnya negara
hukum yang menjamin keadlian sosial, dimana
hukum tidak lagi dibentuk berdasarkan kompromi
dengan kekuatan modal, tetapi disesuaikan dengan
keinginan dan aspirasi dari masyarakat.
Cara Pandang Dalam Kasus Hukum
Kasus hukum tidak hanya dilihat dari
penyelesaian kasus tersebut, tetapi harus
dilihat sebagai indikasi adanya konflik yang
sangat dalam. Sebagai contoh, di dalam kasus
buruh, agaraia, dan lingkungan hidup harus lihat
dalam konteks yang lebih luas, yaitu persoalan
ketimpangan sumber daya ekonomi dan adanya
hegemoni negara dalam masalah-masalah masyarakat.
Oleh karena itu langkah antisipasi yang
dilakukan tidak hanya sebatas legal formal,
tetapi juga memperkuat lembaga perwakilan rakyat
untuk mengakui hak-hak rakyat, proses hukum yang
adil dan penolakan terhadap kekuasaan yang
sewenang-wenang.
Implikasi dari cara pandang tersebut terhadap
sestem evaluasi kerja LBH Bandung adalah bahwa
ukuran keberhasilan pelaksanaan program, tidak
hanya dilihat dari kalah-menangnya kasus secara
legal formal (putusan lembaga peradilan) semata,
tetapi dipertimbangkan pula dampak sosial
kongkrit lainnya yang dihasilkan dari
pelaksanaan program penanganan kasus tersebut:
|